Pantauan detiksurabaya.com, Rabu (6/2/2013), massa langsung masuk ke kantor Bank Indoartha. Mereka meminta pimpinan bank, Edwin agar memenuhi tuntutannya agar mengembalikan setifikat tanah.
Hampir satu jam tak ada respon, mereka merangsek masuk ke dalam kantor dan nyaris menghakimi Edwin dan stafnya. Edwin pun tak bisa berbuat banyak saat massa yang geram ini menggebrak meja kerjanya.
"Keluarkan sertifikat teman saya. Bunganya terlalu tinggi dan tak manusiawi," kata salah satu warga dengan menggebrak meja.
Massa mendatangi Bank Indoartha ini untuk mengeluarkan paksa sertifikat tanah rumah milik Hadi Pitono (51). Warga Mojokarang, Kecamatan Puri Mojokerto ini berhutang ke Indoartha sebesar Rp 2 juta pada tahun 2007 dengan cicilan Rp 325 ribu per bulan selama 12 bulan.
Namun hanya 6 bulan berjalan, Hadi tak kuat membayar lagi karena cicilan itu dianggap terlalu besar. Pada 2013 ini, angsuran yang tak dibayar itu, membengkak senilai Rp 21 juta. Tentu hal ini membuat kerabat Hadi marah.
Hingga pukul 15.00 WIB, pegawai Bank Indoartha masih disandera massa. Mereka meminta sertifikat itu dikembalikan hari ini juga. Beberapa polisi berpakaian preman dan anggota TNI juga terlihat di lokasi.
(fat/fat)










































