Dua Bocah di Blitar Tertimpa Tembok Roboh, Satu Tewas

Dua Bocah di Blitar Tertimpa Tembok Roboh, Satu Tewas

Yosi Bio - detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 13:58 WIB
Blitar - Dua bocah yang tengah asyik bermain tertimpa reruntuhan tembok setinggi 2 meter. Akibat insiden ini, seorang bocah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Daerah Ngudi Waluyo Blitar.

Peristiwa naas yang menimpa bocah asal Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ini terjadi, Kamis (30/1/2013) sore kemarin. Dari informasi yang dihimpun, saat itu, kedua bocah bernama Dafa Agung Prasetyo (6) dan Damin (6) tengah menunggu waktu mengaji.

Saat menunggu itulah, keduanya bermain di bawah tembok rumah milik sang uztads Sajudi (60) warga setempat. Naas, saat dua sahabat ini berada di bawah tembok, rekan mereka Doni (6), memanjat tembok setinggi 2 meter, dan tiba-tiba tembok runtuh. Reruntuhan tembok bagian atas yang berupa roaster(angin-angin) mengenai kedua bocah hingga terjatuh bersimbah darah.

Akibatnya, Dafa meninggal akibat pendarahan hebat di bagian kepala, yang kondisinya nyaris hancur. Sedangkan Damin kondisinya kritis dan menjalani perawatan di RSD Mardi Waluyo Kota Blitar

"Saat itu saya mau salat ashar, terus ada pekerja masjid yang melapor ke saya, setelah itu kami bawa ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan," terang ustadz Sajudi, kepada detiksurabaya.com menjelang pemakaman korban, di rumah duka, Kamis (31/1/2013).

Jenazah korban dimakamnkan di tempat pemakaman umum Desa Bendosewu. Pemberangkatan jenazah korban sempat diwarnai isak tangis sang ibu, Arum Aini (30) serta bapak korban Irwan Suryanto (30). Keduanya masih terpukul atas peristiwa ini.

Sementara, keluarga korban yang lain telah mengikhlaskan kepergian korban menghadap Yang Maha Kuasa. "Kami ikhlas atas kejadian ini, dan tidak akan menuntut apapun atas kejadian ini," kata kakek korban, Mujito (65), saat ditemui detiksurabaya.com di rumah duka.

Pihak Kepolisian Sektor Talun juga telah melakukan olah TKP pasca kejadian tragis ini. Kapolsek Talun AKP Harry Mujiarso yang dikonfirmasi terpisah terkait kasus ini, menyatakan jika kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

"Kami telah melakukan mediasi, dan keduabelah pihak telah menandatangi surat perjanjian damai, disaksikan perangkat desa setempat," pungkas AKP Harry Mujiarso.

(bdh/bdh)
Berita Terkait