Perempuan tua itu pun jatuh tersungkur setelah mencicipi minuman bercampur obat tanaman. Beruntung, jiwa korban berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke puskesmas setempat.
"Siapa yang nggak jengkel tiap hari disakiti hatinya. Saya benar-benar khilaf," tutur pelaku kepada penyidik Polres Pacitan, Selasa (8/1/2013).
Aksi nekat pelaku bermula dari sikap kasar yang ditunjukkan korban selama sebulan terakhir. Tidak itu saja, korban sering mengeluarkan kata-kata yang tak pantas diucapkan. Tak kuat menahan emosi, pelaku lantas merancang niat jahat. Yakni menghabisi nyawa korban dengan cara meracuni.
Rutinitas pelaku sebagai ibu rumah tangga semakin memuluskan niat busuk tersebut. Usai memasak untuk menu makan malam, pelaku sengaja menambahkan cairan obat hama tanaman pada bagian sayur milik korban. Dengan perasaan campur aduk, korban pun menunggu hingga perangkap mengenai sasaran.
Tak berselang lama, korban langsung menuju meja makan. Tak sadar jiwanya terancam, korban menyantap begitu saja masakan menantunya. Seketika, korban sempat mencium aroma aneh. Namun hal itu diabaikan karena diduga salah bumbu semata. Korban baru sadar keracunan setelah merasa pusing dan muntah-muntah sebelum sempat menghabiskan makanan.
"Mendengar mertuanya keracunan dan dibawa kepuskesmas tersangka mengakui sendiri sudah mencoba meracuni korban," kata AKP Wahyu Satriyo Widodo, Kasubbag Humas Polres Pacitan kepada wartawan di kantornya.
Berbekal laporan yang masuk, lanjutnya, polisi langsung menangkap pelaku. Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga menyita barang bukti panci tempat sayur, kelapa dan baju milik korban. Pelaku sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana yang dilakukannya.
"Tersangka dijerat pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wahyu.
(bdh/bdh)











































