Satuna dibekuk petugas Customs Narcotics Team (CNT) usai turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1390 dari Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Surabaya pada Senin (24/12/2012) pukul 10.20 WIB.
"Kami mencurigai cara berjalan pelaku yang tak biasa," kata Eko Darmanto kepada wartawan, di kantor Dirjen Bea Cukai Kanwil Jatim I tipe Madya Juanda, Kamis (27/12/2012).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I itu mengatakan, Satuna kemudian diminta masuk ke ruang pemeriksaan. Di situ, Satuna diperiksa baik melalui X-Ray dan pemeriksaan fisik. Barang bawaan Satuna juga tak luput dari pemeriksaan. Ternyata sabu-sabu itu ditemukan di sandal yang dikenakan Satuna.
"Masing-masing kami temukan dua bungkus sabu-sabu di sandal kanan dan kiri dengan total 97,3 gram," tambah Eko.
Untuk melakukan perkembangan lebih lanjut, kata Eko, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Ditreskoba Polda Jatim.
"Akan kami teruskan ke Polda Jatim," tandas Eko.
(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini