Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 97,3 Gram Sabu

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 97,3 Gram Sabu

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 12:14 WIB
Sidoarjo - Bea Cukai Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu. Sebanyak 97,3 gram sabu-sabu diamankan dari Satuna (36), warga Sampang, Madura.

Satuna dibekuk petugas Customs Narcotics Team (CNT) usai turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1390 dari Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Surabaya pada Senin (24/12/2012) pukul 10.20 WIB.

"Kami mencurigai cara berjalan pelaku yang tak biasa," kata Eko Darmanto kepada wartawan, di kantor Dirjen Bea Cukai Kanwil Jatim I tipe Madya Juanda, Kamis (27/12/2012).

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I itu mengatakan, Satuna kemudian diminta masuk ke ruang pemeriksaan. Di situ, Satuna diperiksa baik melalui X-Ray dan pemeriksaan fisik. Barang bawaan Satuna juga tak luput dari pemeriksaan. Ternyata sabu-sabu itu ditemukan di sandal yang dikenakan Satuna.

"Masing-masing kami temukan dua bungkus sabu-sabu di sandal kanan dan kiri dengan total 97,3 gram," tambah Eko.

Untuk melakukan perkembangan lebih lanjut, kata Eko, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Ditreskoba Polda Jatim.

"Akan kami teruskan ke Polda Jatim," tandas Eko.


(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.