Bapak Satu Anak Cabuli Bocah SD

Bapak Satu Anak Cabuli Bocah SD

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 14:12 WIB
Tuban - Agus Dwi Buntoro (26), bapak satu anak asal Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban harus mendekam di dalam sel penjara Polres Tuban setelah mencabuli seorang bocah SD, Jumat (7/12/2012).

Korban adalah FS, bocah 9 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kecamatan Bangilan. Sementara pelaku sendiri, sudah memiliki seorang istri dan anak yang baru berusia 8 bulan.

Dalam aksinya, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan keliling desa menggunakan sepeda motor. Korban juga dijanjikan akan diberi mainan sehingga menurut saja diajak kemana-mana.

Saat melintasi kawasan hutan, pelaku kemudian menurunkan sang bocah dari atas motor. Di situ, pelaku memaksa korban menuruti nafsu bejatnya. Bahkan, pelaku juga merekam aksi cabul itu lewat video di ponsel dan mengancam akan menyebarkannya jika korban melaporkan peristiwa ini ke orangtuanya.

Korban pun memilih terus diam. Namun, kasus itu akhirnya terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian vitalnya. Orangtua yang curiga kemudian memaksa sang bocah bercerita dan akhirnya terungkaplah peristiwa ini.

"Orangtua korban kemudian melapor ke polsek setempat dan laporan diteruskan ke Polres Tuban. Saat ini, pelaku sudah kita amankan," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga telah mengakui semua perbuatan bejatnya. Iapun harus mendekam di penjara dengan jeratan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(bdh/bdh)
Berita Terkait