"Pemilik RD masih kita selidiki," tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah kepada wartawan di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (30/11/2012), sore.
Ia menjelaskan, bahwa moge saat disita berjumlah 8 unit bukan 6 unit seperti diberitakan sebelumnya dan berasal dari sebuah gudang di wilayah Kalianak, Kota Surabaya. "Jumlah 8 unit dari Kalianak, Surabaya," jelas Decky.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Decky, moge dikirim untuk menutup utang RD kepada seseorang. Bisa dikatakan moge menjadi jaminan hingga utang terlunasi. "Untuk bayar utang," sambung dia.
Decky membeberkan, kedelapan moge itu meliputi tiga unit merk Honda, dua unit merk BMW, dua unit merk Harley Davidson, dan satu unit merk Ducati.
Kesemuanya masih berada di dalam kotak besar dan belum terakit semua. "8 unit macam-macam, salah satunya tiga unit merk Honda," beber Decky.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap asal keberadaan moge tersebut. Pasalnya, belum dapat dipastikan jika moge itu ilegal. "Kita sita karena tak memiliki dokumen, kalau ilegal masih kita selidiki," imbuh dia.
Decky juga menyebut 8 unit moge itu bernilai milyaran rupiah, nilai itu tak sesuai dengan penyelidikan terhadap lima orang saksi yang diperiksa. "Sebab ngakunya pemilik (RD,red) hanya memiliki utang Rp 200 juta saja," tandas Decky seraya tak menyebut jelas siapa pihak bakal menerima 8 unit moge itu.
(bdh/bdh)











































