Tutut dilaporkan puluhan remaja baru lulus SMA yang mengaku sudah ditipu olehnya. Para remaja ini dijanjikan bisa dengan mudah bekerja di pabrik yang memproduksi kabel di wilayah Gempol. Namun para remaja tidak kunjung bekerja meski sudah membayar uang hingga ratusan ribu rupiah saat menitip lamaran pekerjaan padanya.
"Para korban mengaku dijanjikan pasti bisa masuk pabrik. Namun setelah ditunggu 2 – 3 bulan, panggilan kerja belum juga diterima sehingga mereka merasa resah," kata Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi, Jumat (30/11/2012).
Para korban beberapa kali datang ke rumah Tutut menagih janji. Namun mereka tidak pernah bertemu tersangka karena terus menghindar. Karena kecewa, para korban melapor ke polisi.
Saat berbincang dengan detiksurabaya.com, tersangka mengakui kalau meminta uang dari para korban. Berawal dari keponakannya, kemudian berlanjut pada korban lainnya.
"Awalnya ponakan saya sendiri," ujar Tutut.
Saat menjalani pemeriksaan, Tutut masih tampak mengendong anaknya. Namun beberapa jam kemudian, polisi akhirnya mengantar anaknya pulang ke rumah.
Sementara itu, Tutut masih harus meringkuk di tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dijerat dengan pasal penipuan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini