Warga yang tergabung di dalam Peduli Rakyat (FPR) datang dengan mengendarai motor dan mobil. Sesampainya di kantor Adira di jalan Gajah Mada, mereka berkumpl dan meneriakkan yel - yel kecaman.
Mereka juga membawa poster yang mengecam pelibatan preman dalam melakukan penjabelan motor nasabah yang menunggak angsurannya.
"Kita sudah punya aturan, yakni Undang Undang tentang Fidusia, itu saja yang dijalankan. Jangan main rampas dengan menggunakan preman," teriak korlap aksi Suwarno.
Dia mencontohkan, aksi penjabelan motor yang dilakukan Adira menimpa salah seorang anggotanya bernama Sugeng, warga Kecamatan Puger.
"Saat itu motornya dipakai anaknya kuliah. Kemudian debt collectornya datang dan mengatakan ditunggu saya di kantor Adira. Padahal waktu itu saya tidak ada di sana. Setelah sampai di Adira, motor itu diminta ditinggal di sana, dengan alasan angsurannya menunggak," terang Suwarno.
Suwarno mengaku tidak tahu berapa bulan angsuran motor itu menunggak. Dia hanya menyayangkan teknik pihak Adira dalam melakukan penjabelan.
"Harusnya melalui mekanisme yang benar, jangan seperti itu," tukas Suwarno.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah perwakilan FPR masih melakukan pembicaraan dengan pihak Adira. Sementara akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di jalan Gajah Mada sempat macet.
(gik/gik)










































