Mereka yakni Mursidi, Paimah dan Sodi. Mereka datang bersamaan ke ruang Satreskrim Polres Mojokerto dan diperiksa.
"Mereka diperiksa sebatas saksi dulu," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho.
Informasi yang dihimpun, ketiga calhaj ini sedianya memang harus berangkat tahun 2012 ini. Sebab, kursi di kloter 44 ini tercantum namanya. Namun, foto paspor dan identitasnya dipalsu.
"Mereka gagal berangkat. Semestinya tahun ini," ujarnya.
Pengamatan detiksurabaya.com, dalam keterangan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Kemenag Kabupaten Mojokerto milik Paimah, identitasnya tak ada perubahan sama sekali. Namun, hanya foto saja yang dipalsu.
Paimah sendiri adalah warga Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari Mojokerto. "Nomer registrasi dan semua biodatanya tidak diubah sama sekali. Hanya fotonya saja yang diganti," tandas Eko.
Dari pemeriksaan ketiga calhaj, pihaknya akan memeriksa lagi ke 36 calhaj lainnya secara mataron. Setelah itu, pihaknya akan memeriksa KBIH, Depag, Imigrasi, Dispendukcapil sebagai syarat pengurusan paspor.
(fat/fat)










































