Ratusan massa dari 5 dusun ini meminta penjelasan terkait kasus penyalahgunaan dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp 100 juta lebih.
Mereka berorasi di depan Kejari dengan penjagaan ketat polisi. Setelah berorasi beberapa saat, 9 perwakilan massa diterima Kepala Kejari Mojokerto Umbu Lage Woleka dengan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Edwin Ignatius Beslar.
Dari pertemuan beberapa perwakilan ini, pihak Kejari hingga kini belum bisa menentukan nama tersangka kasus PUAP ini.
"Masih belum bisa menentukan nama tersangkanya. Masih ada masalah teknis seperti keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti. Kalau sudah cukup bukti maka pihaknya bisa menetapkan nama tersangka," kata Umbu.
Mengenai dugaan oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang melakukan pemalsuan tanda tangan, memang salah satu modus dalam kasus perkara korupsi.
"Tapi dari keterangan saksi dan bukti nantinya juga akan mengarah ke tersangka karena memang ini target kita bisa segera menetapkan tersangka," jelasnya.
Merasa dikecewakan pihak Kejari, massa bergeser ke Dinas Pertanian dengan long march. Aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan pengendara di Jalan Raya RA Basuni. Pasalnya, kondisi cuaca yang panas, membuat jalan macet dan lalu lintas tak teratur.
Di kantor Dinas Pertanian ini, massa ditemui oleh kepala dinas, Sulistyowati. Kepala dinas yang baru menjabat ini mengaku tak mengetahui permasalahan ini secara detail. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari kasus ini.
"Saya pelajari dulu kasus ini secara detailnya," katanya.
Koorlap aksi, Rokhim mengatakan, kasus PUAP ini sendiri adalah melibatkan 100 orang di Sambilawang. Perorangnya, Rp 1 juta. Namun dalam pelaksanaannya, dana tersebut tak kunjung diterima masyarakat.
"Ini jelas ditilep petugas Dinas Pertanian. Jika kasus tak kunjung selesai, kita akan demo besar-besaran," kata Rokhim seraya membubarkan massa.
(fat/fat)











































