Asyik... Mobil Dinas Pemkab Lumajang Boleh Dibawa Mudik

Asyik... Mobil Dinas Pemkab Lumajang Boleh Dibawa Mudik

Santi Rahayu - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 12:07 WIB
Situbondo - Pemkab Lumajang memperbolehkan penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik lebaran mendatang. Alasan mobil dinas boleh dibawa mudik karena, pemkab kesulitan mencari lahan parkir untuk mobdin.

"Pasalnya, jika ratusan mobdin Pemkab Lumajang dikumpulkan di tempat tertentu, maka akan kesulitan untuk mencari lahannya. Di tempatkan di halaman Kantor Pemkab, jelas kurang. Mau ditaruh di Alun-Alun tidak aman dan rawan rusak," kata Bupati Lumajang H Sjahrazad Masdar, Selasa (7/8/2012).

Termasuk juga, Bupati Masdar menyebutkan, jika pertimbangan lainnya adalah mentik-beratkan terhadap faktor keamanan selama mobil dinas di penampungan yang tidak terjamin.

"Siapa yang bisa menjamin mobil itu akan aman jika ditempatkan di penampungan sementara selama libur lebaran sepekan. Kepanasan, kehujanan dan juga rawan terjadi aksi pencurian," urainya.

Jika mobdin dipergunakan oleh staf penggunanya, maka jaminan keamanan menjadi kewenangan masing-masing staf yang mempergunakannya. Dan, BBM yang dipergunakan tetap Non Subsidi. "Termasuk juga, jaminan untuk menjaga dan merawat kondisi mobil dinas tersebut seperti semula ketika aktif kembali bertugas," urainya.

PNS Dilarang Terima Parcel

Selain penggunaan mobdin, Wakil Bupati Lumajang H As'at Malik dalam kesempatan terpisah menegaskan, bahwa pihaknya telah membuat edaran yang melarang seluruh staf Pemkab Lumajang khususnya para pejabat, untuk menerima parcel atau bingkisan dalam bentuk apapun selama menjelang lebaran ini.

Jika ada laporan terkait hal itu, maka Pemkab Lumajang akan memberikan sanksi berupa teguran dan perintah untuk mengembalikannya. "Yang jelas, sejak tahun lalu bingkisan berupa apapun selama lebaran kan haram hukumnya. Karena, pemberian bingkisan itu pasti ada maksud tertentu," tegas H As'at Malik.

(bdh/bdh)
Berita Terkait