Modus yang digunakan Iskandar adalah mendatangi Abdullah dan meminta uang Rp 10 juta agar kasus ketidakberesan masalah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN I Jetis tidak dimuat media massa.
Dengan mengaku sebagai pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Mojokerto, Iskandar berhasil mengibuli Abdullah. Iskandar berjanji bisa mengkondisikan semua wartawan agar tak memberitakan kasus itu.
Setelah uang Rp 10 juta di tangannya serta kwitansi pembayaran, Iskandar berjanji akan menutup semua redaksi media massa dan 12 orang pengurus PWI Mojokerto dan AJI Mojokerto terdiri dari wartawan koran harian dan elektronik.
"Dia sudah menerima uang saya 10 juta. Dia berjanji tak memberitakan kasus ini," kata Abdullah saat ditemui wartawan, Senin (23/7/2012) malam.
Sementara secara terpisah, Ketua PWI Mojokerto, Yanuar Yahya membantah jika anggotanya ada yang bernama Iskandar. Pihaknya menyesalkan adanya kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan terlebih lagi PWI.
"Bisa-bisanya dia mengaku dan memeras seperti itu. Pihak kepolisian harus segera menindaknya tegas," kata Redpel media cetak ini.
(fat/fat)










































