Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku menghabisi Dodo (40), dengan cara membacok dengan celurit, tujuh jam sebelum dibekuk.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa sandal jepit, sebilah celurit, dan kaos pelaku yang masih berlumuran darah juga diamankan. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk proses otopsi.
"Pengakuan sementara pelaku, dia cemburu karena istrinya selingkuh dengan korban sejak beberapa bulan silam," ungkap seorang penyidik, kepada detiksurabaya.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Bambang Setiawan, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah kejadian.
"Dari situ kemudian kecurigaan mengarah pada pelaku," katanya.
Menurut Bambang, pelaku mengakui terus terang perbuatannya itu dilakukan karena cemburu. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, tambahnya.
(gik/gik)











































