Pria asal Lamongan ini diamankan lantaran menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian. Rozi terpaksa diamankan karena terlibat pencurian di beberapa tempat.
Kapolsek Karang Binangun, AKP Gunawan mengatakan, Rozi merupakan tersangka sejumlah kasus pencurian sejumlah mesin Diesel dan water pom di wilayah Kecamatan Karang Binangun dan Kecamatan Glagah.
"Tersangka sudah masuk DPO sejak beberapa bulan lalu untuk kasus yang sama," kata Gunawan kepada wartawan, Rabu (11/7/2012).
Gunawan menambahkan Rozi ditangkap di rumah mertuanya di Desa Lembong, Kecamatan Kali Tengah, Lamongan. Rozi, kata Gunawan, sejak awal tahun lalu melarikan diri dengan kasus yang sama yakniu pencurian mesin diesel dan water pom.
"Selama pelarian, tersangka mengaku melarikan diri ke berbagai tempat termasuk luar pulau dan bekerja sebagai kuli batu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," jelasnya.
Kini, Gunawan diamankan di Mapolsek Karang Binangun empertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga sedang menyelidiki lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini.
"Kami masih mengembangkan kasus ini apakah ada tersangka lain atau tidak," pungkasnya.
(fat/fat)










































