Salah seorang guru yang menjadi korban penipuan, Muhammad Nur mengatakan, jumlah korban yang tertipu ada 27 guru tersebar hampir semua SD di Kecamatan Kalitengah, Lamongan.
"Bahkan ada diantara kami yang adalah suami istri yang sama-sama menjadi korban," kata Muhammad Nur kepada wartawan, Rabu (16/5/2012).
Nur menjelaskan, awalnya dia bersama-sama dengan guru-guru lain diminta tolong bendahara UPT Diknas Kalitengah bernama Karno bersedia meminjamkan SK pengangkatan PNS-nya sebagai jaminan utang di bank. Jika pinjaman dari bank cair, lanjut Nur, maka guru yang SK PNS-nya telah dipinjam dijanjikan dilantik sebagai kepala sekolah.
"Kami percaya saja ketika dipinjam, karena yang meminjam adalah bendahara UPT," katanya.
Dari 27 guru yang SK-nya dipinjam, terang Nur, mereka mendapat pinjaman dari bank mulai Rp 50 juta - Rp 210 juta per orang.
"SK tersebut dijaminkan ke sejumlah bank di Lamongan dan juga di BPR," ungkapnya.
Sementara, bendahara UPT diknas yang melakukan penipuan, Karno melarikan diri sejak lebih dari 1 minggu lalu bersama keluarganya. Sehingga para guru yang menjadi korban penipuan kebingungan dan mengadukan kasus ini ke Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim Spd.
"Kami belum melaporkan ke polisi karena kami takut uang dan SK tak kembali kalau kami lapor polisi, sementara tagihan pinjaman terus mengalir ke kami," tandasnya.
Wakil ketua DPRD Lamongan, Saim mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kasus yang menimpa para guru ini ke dinas yang bersangkutan. Saim juga meminta agar dinas terkait tidak memberikan sanksi kepada guru-guru tersebut.
"Kami minta agar para guru tersebut tidak terkena imbas," jelasnya.
Saim juga meminta agar para guru dibebaskan dari utang dan pinjaman tersebut dikembalikan ke guru dengan tanpa bunga.
"Kami minta agar pihak terkait mengusut tuntas kasus ini karena ada indikasi manipulasi struk gaji," tandasnya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini