Pelaku berhasil menggasak uang dengan mencongkel pintu harmonika di depan toko yang sebelumnya sudah mempersiapkan alat. Pelaku pun mengobrak-abrik lantai 1 dan 2 toko.
Aksi pelaku ini baru diketahui pemiliknya saat membuka toko di pagi hari. Saat itu korban kaget karena mengetahui pintu depan dan pintu di lantai 2 terbuka serta sejumlah dagangan berantakan.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasirian. Kepada petugas, korban memperkirakan jika tokonya telah disatroni kawanan maling dinihari.
Berdasar laporan petugas Polsek Pasirian dan SPK Polres Lumajang yang mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, polisi sedang melakukan penyelidikan.
"Saat ini kasus pencurian itu kami selidiki," kata Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Suherkamto saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2012).
(fat/fat)