Konflik Hotel Insumo, Kapolresta Kediri Disomasi

Konflik Hotel Insumo, Kapolresta Kediri Disomasi

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 09:46 WIB
Kediri - Konflik sengketa Hotel Insumo antara ahli waris keluarga dengan Soni Candra, pemilik baru kian memanas. Kini kubu Soni Sandra mensomasi Kapolresta Kediri atas laporannya yang tidak ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pihak Soni Sandra melaporkan Daniel, salah satu ahli waris dengan tuduhan perusakan Hotel Insumo pada tanggal 16 agustus 2011 lalu. Pihak Soni Candra merasa ada diskriminasi kepadanya oleh pihak kepolisian.

Soni Candra melalui kuasa hukumnya telah mengirim surat somasi kepada Kapolresta Kediri dan tembusan telah dikirim ke kapolri dan Kapolda Jatim.

"Kami minta laporan tersebut diproses sesuai prosedur yang benar untuk menghindari diskriminasi hukum atas laporan klien kami," kata Sunaryo Edy Wibowo, kuasa hukum Soni Candra kepada wartawan, Selasa (17/1/2012).

Sunaryo mengakui bahwa dalam kasus sengketa ini, akhirnya berujung ke sejumlah tindakan kriminal hingga 10 laporan dengan TKP yang sama yakni Hotel Insumo. Dalam 10 laporan tersebut, pihak Daniel maupun Soni Candra juga berlaku sebagai pelapor dan terlapor.

"Kalau laporan yang lain terus berjalan, kenapa laporan perusakan yang dilakukan Pak Daniel tidak ditindaklanjuti hingga sekarang," tandas Sunaryo.

Menanggapi somasi kubu Soni Candra, AKBP Ratno Kuncoro Kapolresta Kediri, mengaku masih melakukan telaah kembali atas laporan Soni Candra yang menuduh Daniel salah satu ahli waris Hotel Insumo melakukan pengrusakan kondisi hotel.

Ratno menjelaskan bahwa pihak Polda Jatim juga turun tangan memantau atas laporan tersebut, namun proses hukumnya menunggu keputusan hukum perdata sengketa Hotel Insumo yang masih berjalan.

"Saya telah menerima surat somasi tersebut, namun perlu diketahui bahwa pihaknya memproses laporan itu, namun laporan peruksakan tersebut menunggu putusan kasus perdatanya, sehingga sudah ditentukan siapa pemilik yang syah dan menang dalam persidangan," kata Ratno Kuncoro.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.