Operasi Pekat 10 Hari, Polisi Ungkap 39 Kasus

Operasi Pekat 10 Hari, Polisi Ungkap 39 Kasus

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 15:58 WIB
Lumajang - Operasi Pekat Semeru 2011 yang digelar selama 10 hari penuh sejak awal puasa hingga 10 Agustus, jajaran Polres Lumajang berhasil mengungkap sedikitnya 39 kasus.

Dari perkara yang terungkap, 52 tersangka dijebloskan ke tahanan. Diantaranya, kasus perjudian, curas, curat, curwan, peredaran narkoba, obat keras dan sejumlah kasus lainnya.

"Dari 39 perkara yang kita ungkap, ada 52 tersangka yang telah kita tahan yang didominasi kasus perjudian," kata Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko dalam gelar hasil ungkap di halaman Mapolres Lumajang, Senin (15/8/2011).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang-bukti, diantaranya uang perjudian sebesar Rp 3 juta lebih, satu unit motor, 3 ekor sapi hasil curwan, puluhan ribu butir pil dextro, alat judi, HP dan sejumlah barang-bukti lainnya.

Dengan penemuan ini pihaknya terus melakukan oeprasi pekat selama ramadan. Tujuannya menekan angka kriminalitas yang biasa terjadi di jalanan. Polisi juga akan menambah personel untuk berjaga di titik-titik rawan.

"Operasi lanjutan nanti, adalah operasi rutin yang ditingkatkan. Kami akan menempatkan sejumlah personel di tempat-tempat yang menjadi titik rawan, semisal di pertokoan," tegasnya.

Operasi rutin yang ditingkatkan ini digelar H-7 hingga H+7. "Operasi ketupat Semeru 2011 mendatang, akan kita laksanakan H-7 sampai H+7 lebaran. Sebelum operasi itu digelar, operasi rutin akan terus kita laksanakan," bebernya.

(fat/fat)
Berita Terkait