Menengok 'Markas' Pencuci Otak 9 Mahasiswa UMM

Menengok 'Markas' Pencuci Otak 9 Mahasiswa UMM

- detikNews
Senin, 25 Apr 2011 15:55 WIB
Malang - Keberadaan dua pelaku pencucian otak terhadap sembilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diduga jaringan NII masih misterius. Aparat kepolisian bersama kampus masih terus melakukan pengejaran hingga ke Bandar Lampung.

Sebelumnya, para pelaku belakangan diketahui bernama Veriansyah alias Fikri alias Feri, alias Dani asal Cilacap yang mengaku sebagai alumni SMU Assalam Solo, dan STIKOM Yogyakarta angkatan 2008.

Serta M. Muhayyin A Siddik alias Adam, warga Jalan Donomuko Gang Kuburan Nomor 6, Lingkungan II Brebes Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Keduanya sempat menempati sebuah rumah di Jalan Klayatan, Gang Kamboja, Nomor 6 RT10/RW02, Kelurahan Bandungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dari penelusuran detiksurabaya.com, rumah besar berlantai dua, dengan cat tembok warna krem, dan pagar orange, itu nampak kosong. Kendati demikian, terpampang sebuah poster bertuliskan rumah tersebut sedang dikontrakkan dengan disertai nomor ponsel pemilik rumah diketahui bernama M. Kibtiyah.

Menurut warga sekitar, pemilik rumah menempati rumahnya di Jalan Janti, Kota Malang setelah sang suami terbelit kasus narkotika. "Sekarang sudah kosong," ujar Suprijadi warga setempat saat ditemui detiksurabaya.com di rumahnya, Senin (25/4/2011).

Suprijadi mengungkapkan, sudah sekitar satu bulan ini orang-orang yang diduga pelaku cuci otak dari gerombolan NII itu meninggalkan rumah tersebut. Kurang lebih mereka tinggal antara dua sampai tiga bulan sebelumnya.

"Entah mendadak pergi," kata pensiunan Polri ini.

Warga mulanya tak curiga dengan penghuni di rumah tersebut. Lokasi rumah berada persis di pinggir jalan, memudahkan penghuni keluar masuk rumah tanpa melalui pemukiman warga lain.

"Keluar masuk, selalu gunakan garasi samping," ungkap lelaki berkaca mata ini.

Dia menambahkan, semenjak suami dari pemilik rumah, kembali terganjal kasus narkoba. Rumah dibangun sekitar 10 tahun lalu itu seringkali dikontrakan.

Karena sang istri M. Kibtiyah memilih tinggal kembali dengan orangtuanya di Jalan Janti, atau sekitar 2 kilometer dari rumah tersebut.

"Ini sudah pengontrak kesekian kali, setelah sebelumnya ada keluarga yang mengontrak," beber Suprijadi.

Seperti halnya Suprijadi, tetangganya. Supardi (50), warga setempat, mengaku baru mengetahui penghuni rumah itu adalah pelaku penipuan setelah pihak UMM serta aparat kepolisian mendatangi rumah tersebut.

"Tahu mereka sedang dicari, kami kaget. Karena selama ini mereka jarang terlihat," ujar Supardi ditemui terpisah.

Supardi juga membenarkan, jika pemilik rumah tengah terganjal kasus narkotika, serta sudah kedua kalinya ditangkap atas kasus yang sama. "Sejak pertama ditangkap polisi, pemilik rumah mengontrakan rumahnya," paparnya.

Menurut warga, selama ini pelaku seringkali menggunakan kendaraan roda empat, jika keluar rumah. Namun warga sempat memgetahui sekilas ciri-ciri penghuninya.

"Ada yang gemuk, dan kurus. Satunya perempuan. Kalau keluar pakai cadar," tutur Suprijadi.

Sementara detiksurabaya.com gagal menghubungi pemilik rumah melalui nomor ponsel yang dipampang di jendela depan rumah. Ponselnya non aktif.




(gik/gik)
Berita Terkait