Celakanya, pesta miras itu dilakukan di samping tembok sebuah pesantren di Desa Branta Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura.
Ke-9 siswa yang masih belia itu berinisial TM, TN, AR, BL, AS, JR, ES, RF dan AG. Di tengah pesta miras, seorang warga setempat yang mengetahui aksi pelajar langsung melapor ke Polsek Larangan yang berjarak 1,5 Km.
Tak berlangsung lama, Kapolsek Tlanakan, AKP Bambang Sugiarto bersama sejumlah anggotanya menjaring siswa peserta miras yang mulai teler dan mabuk.
Ke-9 siswa itu langsung digiring ke mapolsek dan diinterogasi. Para pelajar itu mengaku jika 6 botol miras oplosan itu dibeli dari hasil mengamen. "Yang membeli AS pak," kata BL sembari menunjuk AS, Rabu (20/4/2011).
Kapolsek lantas memanggil para orangtua siswa. "Sambil menunggu para orangtuanya, para pelajar yang masih dalam kondisi mabuk itu, kami amankan di mapolsek," jelas Bambang.
Bambang akan melepas ke-9 siswa dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi pesta miras di hadapan para orangtua siswa.
(fat/fat)










































