ABK Sinar Kudus Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

Dibajak Perompak Somalia

ABK Sinar Kudus Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 13:04 WIB
Kediri - 20 Orang WNI yang menjadi ABK Sinar Kudus meminta pemerintah RI secepatnya membebaskan mereka dari cengkeraman perompak Somalia. Meski begitu, mereka menolak adanya operasi militer dalam upaya pembebasan, dengan alasan menjaga keselamatan ABK.

Feby Susilo, adik ipar Masbukhin, Mualim II Kapal Sinar Kudus mengungkapkan, permintaan tersebut seperti yang disampaikan kakaknya dalam percakapan telepon pada Minggu (10/4/2011) kemarin. Operasi militer dianggap dapat membahayakan keselamatan ABK dalam kapal, terlebih setelah kondisinya saat ini kritis akibat serangan diare.

"Mas Masbukhin kemarin bilang, tolong disampaikan ke siapa saja yang berkepentingan agar tidak menggunakan cara kekerasan, jangan menggunakan operasi militer. Sebisa mungkin jalan diplomasi tolong didulukan," ungkap Feby, kepada detiksurabaya.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (11/4/2011).

Selain alasan keselamatan ABK, permintaan agar pemerintah tak menjalankan operasi militer saat pembebasan juga dikarenakan adanya tekanan pihak perompak. Penggunaan cara-cara kekerasan dianggap akan membuat perompak nekat, karena mereka memegang senjata api.

"Kemarin pas telepon saya dengar sendiri mereka (perompak) melepaskan 3 tembakan. Itu artinya memang mereka bersenjata, dan bisa melakukan apa saja jika kondisinya terdesak," timpal Anggota Satuan Brimob Polda Jatim tersebut.

Disinggung mengenai efektifitas operasi militer dalam pembebasan kapal dari tangan pembajak, seperti yang dilakukan Korea Selatan, Feby tidak membantahnya. Meski demikian dia meminta agar langkah tersebut diambil sebagai pilihan terakhir.

"Tapi kalau toh nantinya harus cara militer, itu terserah pemerintah. Cuman saya minta itu cara terakhir," tandasnya.

Kapal Sinar Kudus dibajak perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu.

Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai di Rotterdam 34 hari setelah keberangkatan.

Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,5 juta, para perompak terus meningkatkannya hingga US$ 9 juta atau setara dengan Rp 77 miliar, dengan alasan proses negosiasi yang berjalan alot.

Akibat dari poembajakan yang tak kunjung dibebaskan tersebut, 20 ABK menderita sejumlah panyakit. 14 Diantaranya bahkan terserang diare, dimana seorang ABK dikabarkan dalam kondisi kritis.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini