Kamariyah Dihadapkan Penolakan Dua Keluarga Suami

Kasus Poliandri di Pamekasan

Kamariyah Dihadapkan Penolakan Dua Keluarga Suami

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 12:54 WIB
Kamariyah Dihadapkan Penolakan Dua Keluarga Suami
Pamekasan - Setelah melakukan poliandri, Kamariyah (38) kini dihadapkan buah simalakama. Selain orangtua Ustadz Hairul Anwar (40) menolak jika Kamariyah kembali ke pangkuan Hairul, penolakan juga dilontarkan orangtua Sugianto, pria selingkuhan yang akhirnya menikahi siri di sebuah desa di Kabupaten Sumenep.

Kenyataan itu dilontarkan Ustadz Hairul saat ditemui di surau kecil miliknya di Desa Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan. Dia mengaku jika ada usaha dari keluarga Sugianto untuk mengembalikan Kamariyah ke dirinya.

Sebelum Sugianto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan awal Oktober lalu, Ustadz Hairul didatangi beberapa orang suruhan keluarga Sugianto. Mereka meminta maaf dan meminta agar dirinya menerima kembali Kamariyah.

"Kurir itu juga berharap agar saya mencabut laporan hukum saya. Sebab, kasus Sugianto itu merupakan delik aduan. Jika saya mencabut laporan, maka kasus Sugianto akan berakhir atau setidaknya meringankan vonis hakim," ungkapnya.

Mendengar permintaan maaf dan usulan dari keluarga Sugianto, dirinya menyarankan kurir itu menunggu kasasi gugatan cerai Kamariyah atas dirinya. Sebab dirinya sangat patuh pada putusan hukum. Jika kasasinya diterima, maka dirinya akan berembuk dengan keluarga besarnya.

Sepulangnya kurir keluarga Sugianto, Ustadz Hairul menuju rumah Abdulah Wachid dan Ramiyah, ayah dan ibunya. Dia menceritakan jika dirinya telah didatangi kurir keluarga Sugianto yang akan mengembalikan Kamariyah kepadanya. "Tapi, ibu saya melarang keras jika Kamariyah kembali menjadi bagian hidup saya dan anak-anak saya," tegasnya.

Perihal ada penolakan orangtua Sugianto kepada Kamariyah diketahui saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pamekasan. "Dalam sidang tahapan keterangan saksi-saksi yang saya hadiri, ternyata ibu kandung Sugianto menolak Kamariyah menjadi menantunya," tambahnya.

Penolakan itu diungkapkan saat majelis hakim yang diketuai Rendra Yozar DP, menanyakan perihal persetujuan orangtua Sugianto atas pernikahan siri dengan Kamariyah. Malahan dalam persidangan terungkap jika acara pernikahan siri Sugianto dengan Kamariyah di Sumenep tidak dihadiri oleh orangtua Sugianto.

Realita ini bisa menjadi pelajaran bagi suami dan istri yang terjerat perselingkuhan. Lebih baik menghindari perselingkuhan, meski ada anekdot jika perselingkuhan itu indah.

Sebelumnya Ustadz Hairul menikahi Kamariyah tahun 1990 dan telah dikarunia 4
anak. Yakni Yakni MS (18), MF (15), MD (10) dan AW (5). Kamariyah menggugat cerai Ustadz Hairul, setelah diketahui berselingkuh dan meninggalkan ke-4 anaknya 2 tahun lalu, dengan teman separtainya.
(fat/fat)
Berita Terkait