47 Pusaka Diyakini Tertanam di Dalam Kamar

Melongok Rumdin Bupati Malang

47 Pusaka Diyakini Tertanam di Dalam Kamar

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 12:57 WIB
47 Pusaka Diyakini Tertanam di Dalam Kamar
Malang - Kamar yang dikeramatkan di rumah dinas bupati Malang benar-benar membuat banyak orang penasaran. Saking misteriusnya tak ada yang tahu apa yang ada di dalam kamar yang mempunyai pintu berwarna kuning emas itu.

Para pegawai dan istri Bupati Malang Sujud Pribadi, Ny Martiani Setyaningtyas tak pernah masuk ke kamar seluas 5x5 meter itu.

Banyak rumor yang mengabarkan kalau di dalam kamar itu adalah makam para pekerja di zaman kolonial yang akan membangun jalur rel kereta. Pada masa kolonial, akan dibangun jalur rel kereta mulai dari Singosari hingga kawasan Janti.

Jalur rel itu sendiri bakal membelah kompleks pendopo serta rumah dinas atau kediaman dari adipati sendiri. Mengetahui itu adipati yang memimpin masa itu, melakukan perlawanan dan membunuh semua pekerja, termasuk bangsa penjajah yang membuat jalur rel. Mayat-mayat mereka dimasukkan ke dalam ruangan itu.

Tapi ada yang mengatakan kalau di dalam kamar itu tertanam puluhan pusaka. Melalui penerawangan supranatural, dapat dilihat puluhan pusaka berada di dalam ruangan itu.

"Ada sekitar 47 pusaka di dalam kamar itu, memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, harus melalui proses dan hanya beberapa orang saja  yang bisa, termasuk bupati," kata Pengamat Budaya asal Kota Malang, Wahyu Widayat saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (19/10/2010).

Diantara, puluhan pusaka yang ada, Wahyu menyebut sebuah batu sebesar kepalan  tangan, batu itu berasal dari Tiongkok, sementara benda pusaka lain, yakni berupa tombak.

Dengan adanya pusaka-pusaka itu, kata Wahyu, secara tidak  langsung mendukung bagi bupati ketika berada di dalam ruangan tersebut. Karena mempunyai nilai sejarah tinggi, Wahyu berharap, bangunan itu dapat menjadi cagar budaya dan sebagai ikon Kota Malang. Pasalnya, pendopo Kabupaten Malang merupakan cikal bakal dari Kota Malang.

(wln/wln)
Berita Terkait