Aksi itu dipicu ulah pimpinan proyek normalisasi afur (sungai pematusan) Kuwu yang dinilai ingkar janji. Dalam kesepakatan hari Jumat (8/10/2010) lalu, pihak proyek akan menghentikan kegiatan sampai ada kesepakatan masalah ganti rugi dengan petani.
Kenyataannya janji berunding lagi hari ini diingkari. Bahkan pihak proyek meneruskan pekerjaan, hingga petani mengamuk menyandera 3 operatro alat berat tersebut.
Kini operator itu ditahan puluhan warga di rumah Kepala Dusun (Kasun) Kuwu Desa penidon Taram. Petani baru akan melepas mereka jika pimpinan proyek datang menemui petani.
Kemarahan petani bermula ketika pihak proyek menjebol tanggul Afur Kuwu, saat akan memasukkan alat berat. Akibat jebolnya tanggul hamparan lahan sawah seluas 17 hektar siap yang seminggu lagi dituai kebanjiran. Puluhan petani pemiliknya menuntut ganti rugi.
Diperoleh informasi, warga kaget begitu mendengar suara back hoe menderu mengeruk dasar sungai yang melintas dusunnya. Apalagi janji kesepakatan bertemu hari ini diingkari pihak proyek.
Petani langsung berbondong-bondong ke lokasi proyek. Mereka membawa sabit dan cangkul sambil mengamuk menghentikan aktivitas proyek. Melihat petani berdatangan sambil membawa piranti bertani, tiga operator back hoe berupaya kabur. Sialnya lokasi sudah dibarikade warga, hingga mereka tak berdaya digiring petani ke rumah Kasun.
"Kami akan menahan tiga orang ini hingga atasan mereka datang," ungkap Pandi (46), warga Dusun Kuwu saat dihubungi.
Warga menegaskan, mereka hanya menuntut agar pihak proyek menepati janji. Sawah yang telah rusak akibat kebanjiran akibat pelaksanaan proyek harus diberi ganti rugi. Soal nilainya, warga setuju untuk dimusyawarahkan.
Hingga pukul 13.00 WIB, puluhan warga masih berkumpul di rumah kasunnya. Mereka menungu kedatangan pihak kontraktor yang menyebabkan sawahnya rusak kebanjiran. (fat/fat)











































