Agus yang divonis 6 tahun karena terkait kasus sabu-sabu oleh PN Sampang itu, belum bisa diketemukan kembali. Pihak Lapas Narkotika Pamekasan langsung berkordinasi dengan jajaran kepolisian se Madura.
"Terpidana Agus diketahui kabur setelah sipir penjara membangunkan para napi untuk menjalankan slat subuh tadi pagi," kata Kasubag Tata Usaha Lapas Narkotika Pamekasan, Ahmad Suifi, Kamis (16/9/2010).
Menurut Ahmad Suifi, pihaknya belum bisa memastikan apakah Agus kabur sendiri tanpa melibatkan napi yang lain. Yang pasti, pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota keamanan lapas untuk menyelidiki kasus kaburnya Agus.
"Seluruh napi yang menghuni satu Blok dengan Agus sudah kami mintai keterangan. Hasilnya, kami belum memastikan adanya keterlibatan napi lain dibalik kaburnya Agus," ungkap Ahmad Suifi.
Ahmad Suifi menduga, Agus kabur setelah merusak kunci gembok yang mengunci selnya. Kebetulan Agus menghuni selnya sendirian setelah teman satu selnya mendapat remisi bebas usai lebaran.
Pihak keamanan lapas kemudian mendatangi rumah Agus di Pulau Talango. Setidaknya, pihak keamanan lapas bisa meminta seluruh alamat kerabat dan teman-teman Agus.
"Begitu kami mendapat info terkait alamat kerabat dan teman sejawat Agus di luar daerah, maka kami akan mengontak dan kordinasi dengan polres setempat. Semoga Agus secepatnya bisa ditangkap kembali," tandasnya.
(wln/wln)











































