Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 19 Jul 2026 16:48 WIB
Bambang Haryadi (Dok. Istimewa)
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebutkan Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu. "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," sebut dia.

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Lihat juga Video: Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya

(dwr/knv)


Berita Terkait