Pungutan liar tersebut berfariatif yakni mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu setiap pengambilan elpiji 3kg dalam program konfersi minyak tanah ke gas. Dalam aksinya, selain membawa poster dan spanduk bertuliskan kecaman pemerintah dan aparat desa, massa juga membawa tabung gas elpiji sebagai bentuk kekecewaan.
Mereka menilai, rakyat bukanlah dibantu melaindan ditindas dengan program konfersi
elpiji. Sedangkan pengawasan oleh aparat penegak hukum tidak dilakukan.
"Rakyat semakin tertindas. Pungli dilakukan dengan terang-terangan. Sedangkan
pengawasan dan tindakan tidak ada. Ini namanya rakyat dijual," ujar Koorlap aksi
Junaidi, dalam orasinya di depan kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Senin
(23/8/2010).
Puas berorasi, 3 orang perwakilan mereka diterima anggota DPRD setempat. Aksi yang dikawal ketat pihak kepolisian itu berlangsung damai.
(fat/fat)










































