Saat digerebek, ribuan liter minyak ilegal dalam proses pemindahan dari truk tangki bernopol S 9175 G, milik Sumarno yang dipindah ke truk bernopol AD 1562 VE, yang dikendarai Suparno. Rencananya, minyak tanpa izin ini bakal dikirim ke daerah Sragen, Jawa Tengah.
"Proses pemindahan tersebut dilakukan di rumah Sumarno yang terletak di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman. Menurut pengakuan kedua pelaku, minyak tersebut akan dikirim ke Sragen, Jawa Tengah," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP MT Ariyadi kepada wartawan, Jumat (13/8/2010).
Sementara 2 truk dan minyak sebanyak 5.000 liter itu dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kedua pelaku juga ikut dimankan petugas. "Dari pengakuan sementara, minyak sebanyak itu didapat oleh pelaku dari pengeboran minyak tradisional yang ada di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro," imbuhnya.
Yang pasti dalam pengiriman minyak sebanyak itu, pelaku tidak mengantongi dokumen sama sekali. Diduga, pengambilan dan pengiriman minyak ilegal seperti ini sudah kerap dilakukan oleh pelaku. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Semoga, bisa terungkap semua perkara ini. Termasuk jika ternyata ada jaringan di balik pengiriman minyak tersebut," tegas Ariyadi.
(fat/fat)










































