Fatah yang ditemukan tergeletak di halaman PN Situbondo dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas. Saat dikonfirmasi, Fatah Yasin mengaku dadanya di tendang oleh salah satu anggota polisi.
"Saya bukan teroris tapi saya diperlakukan seperti ini, saat tidak terima saya akan laporkan ini ke Propam," terangnya kepada detiksurabaya.com, Kamis (29/7/2010).
Namun pihak Kepolisian membantah jika ada salah satu anggotanya melakukan aksi pemukulan terhadap Fatah Yasin. Polisi mengaku sudah sesuai prosedur dalam mengamankan jalannnya sidang yang ricuh tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni menerangkan kronologis kejadian. Menurutnya saat itu Fatah Yasin melompat dari kursi pengunjung di dalam ruang sidang, tujuannnya ingin menghajar Sofyan. Tingkah Fatah Yasin ini dihalang-halangi oleh polisi.
"Namanya juga mengamankan, mungkin anggota kami dengan reflek menangkis pukulan Fatah Yasin yang ingin menghajar Sofyan, saat itulah Fatah Yasin terjatuh dan tertimpa pagar pembatas di dalam ruang sidang," papar Imam Thobroni.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Kota, Iptu Sukadar. Dirinya membenarkan jika melihat Fatah Yasin melompat dari kursi dan menghajar terdakwa pembunuhan.
Yasin Sofyan, pelaku pembunuhan berencana terhadap suami mantan istrinya, Suhalis (38) warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Massa dari keluarga korban yang tidak terima berusaha mengeroyok terdakwa, namun dihalang-halangi polisi.
Sebelumnya peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo pada pukul 23.00 WIB, Sabtu (20/3/2010). Saat kejadian itu Suhalis dan Siani sedang terlelap di kamar tidur rumah mereka. Pembunuhan ini diduga karena pelaku tak terima mantan istrinya yang bernama Siani dinikahi Suhalis. Sofyan menganggap rumah tangganya hancur gara-gara Suhalis.
(fat/fat)










































