Permohonan ke LPKS di Jakarta dengan tembusan LPKS Jawa Timur dan Batu itu mengingat dirinya berdomisili di wilayah Kota Batu, serta demi keamanan pelapor bersama keluarganya.
"Permintaan perlindungan juga saya kirimkan kepada LPSK, selain ke Mabes Polri dan Polda Jatim," terang Fahmi dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (8/7/2010).
Surat tersebut, lanjut pria yang kesehariannya berdagang di Pasar Batu ini, dikirim dua
hari yang lalu. Yang berisi meminta perlidungan keamanan setelah dirinya melaporkan kasus dugaan ijazah palsu oleh walikota Batu dan polisi telah menetapkan sebagai tersangka.
Fahmi menegaskan, hingga kini saat ini dirinya bersama keluarga belum mengalami gangguan dari pihak manapun, pasca laporannya disikapi serius oleh pihak kepolisian. Meski demikian, demi adanya jaminan keamanan dan mengingat dirinya tinggal di wilayah Kota Batu perlindungan keamanan sangat diperlukannya.
"Memang belum ada gangguan kepada kami hingga saat ini," tuturnya.
Secara terpisah Kapolres Batu, AKBP Gatot Soesanto, menuturkan sebagai penegak hukum dan pelayanan masyarakat, secara tidak langsung pihaknya juga melakukan pengawasan dan jaminan keamanan terhadap pelapor.
Namun bukan berarti polisi akan melakukan pengawalan secara ketat. "Belum ada perintah langsung untuk itu, tapi sesuai tugas pokok kepolisian. Kita wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Gatot melalui telepon genggamnya.
(bdh/bdh)











































