Kejadian amoral itu terjadi ketika Menik-bukan nama sebenarnya-pulang menonton kuda lumping di Desa Pujon Lor. Dia diperkosa di gubuk yang tak jauh dari rumahnya.
Kasus asusila ini dalam penyelidikan Polsek Pujon karena keluarga Menik meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. "Kami terima laporan ini kemarin. Korban didampingi orang tuanya melapor ke polsek," kata Kapolsek Pujon AKP Lisnariyadi kepada wartawan di Mapolres Malang, Kamis (17/6/2010).
Lisnariyadi menceritakan, pada malam kejadian korban berangkat menyaksikan kuda lumping bersama saudaranya di Desa Pujon Lor. Tapi saudaranya pulang lebih dulu karena terlalu larut malam.
Menik kemudian menonton seorang diri pagelaran kesenian daerah itu. Saat sendirian itu, korban didatangi para pelaku. Menik dan 4 pelaku bercakap-cakap setelah berkenalan. Keempatnya kemudian menawari untuk mengantar Menik pulang. "Mereka menawarkan mengantar korban pulang," tuturnya.
Tanpa rasa curiga terhadap orang yang baru dikenalnya, korban menyetujui para pelaku mengantar dirinya pulang. Di tengah perjalanan para pelaku menghentikan perjalanan dan memaksa korban ikut mendatangi sebuah pondok bambu berada di areal persawahan.
"Di pondok itu korban dipaksa bersetubuh dan melayani keempat pelaku," ujar Lisnariyadi.
Puas menyetubuhi korban secara bergantian, para pelaku kemudian mengantar korban sampai ke rumahnya. Sampai di rumah korban langsung menceritakan kejadian itu kepada kedua orang tuanya. Kesal akan perbuatan para pelaku keluarga korban melaporkannya ke polisi. "Kami masih memburu para pelaku," ungkap Lisnariyadi. (wln/wln)










































