Wanita Diduga Pelaku Penculikan Diringkus

Wanita Diduga Pelaku Penculikan Diringkus

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 15:51 WIB
Probolinggo - Seorang pelaku diduga melakukan penculikan anak di bawah umur, Azizah (7) yang dilakukan Tri Kurniawan Ningsih alias Memey (24) diamankan Polresta Probolinggo. Saat itu orangtua korban, Slamet Kuspriyanto (39) asal Surabaya menitipkan anaknya saat di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo.

Antara Memey dan Slamet semula berkenalan melalui kontak jodoh yang ada di koran mingguan terbitan Surabaya beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (17/3/2010) malam di salah seorang rumah warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Saat diperiksa petugas, Memey membantah membawa kabur bocah bernama Azizah. Malah orangtua korban yang berniat menitipkan kepada dirinya saat bertemu di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo.

"Saya kenal dengan Slamet Kuspriyanto lewat kontak jodoh sebuah koran mingguan terbitan Surabaya beberapa waktu lalu," kata Memey saat diperiksa di Polresta Probolinggo, Kamis (18/3/2010).

Perempuan yang juga karyawan Pabrik PT Eratex Djaya Probolinggo itu mengaku setelah menitipkan anaknya, orangtua bocah itu pulang ke Surabaya. "Dua hari lagi katanya dia akan kembali ke Probolinggo untuk mengambil anaknya. Namun tidak datang-datang juga," ungkap Memey.

Namun sejak mendapatkan titipan bocah itu, Memey mengaku putus kontak. Berkali-kali mengontak orangtua si bocah itu tidak bisa. "Bahkan, saya sampai dua kali mengontaknya lewat SMS. Namun juga tidak masuk-masuk," terangnya.

Karena si bocah itu tidak juga diambil oleh orangtuanya, Memey lalu menitipkan ke salah seorang teman satu pabriknya bernama Khotijah (25) asal warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Hingga kasus itu kemudian ditangani oleh Polresta Probolinggo. Kini pelaku  terancam hukuman 7 tahun penjara bila terbukti.

"Ancaman itu karena pelaku telah membawa kabur anak di bawah umur," ujar Kapolresta
Probolinggo, AKBP Iman PJ kepada wartawan di Mapolresta Probolinggo.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini