"Santunan ini saya berikan sebagi bentuk pelayanan pada masyrakat yang terkena musibah," kata Sahrojat Masdar, pada sejumlah wartawan di Ruang perawatan Asparaga 6 RSUD Dr Haryoto, Kamis (4/1/2010)
Santunan yang diberikan bupati kepada pasangan Muhammad (60) dan Tiyamah (50), berupa tabungan, agar bisa diambil sewaktu-waktu bila diperlukan. "Semoga dengan bantuan yang sedikit ini, bisa meringankan beban hidupnya," ungkapnya.
Disinggung terkait satunan Rp 300 ribu perbulan selama 3 tahun pada korban yang akan diberikan PT Pindad, Bupati Sahrojat masih melakukan lobi dan negoisasi untuk bisa dipertimbangkan kembali satunan itu.
"Satunan 300 ribu itu kurang manusiawi, untuk itu kami melakukan negoisasi agar PT Pindad untuk mempertimbangkan," ungkapnya.
Negoisasi yang dilakukan Pemkab Lumajang, tambah Sahrojat terkait jumlah santunan yang diperbesar atau jangka waktunya diperpajang. "Saya harap pihak PT Pindad bisa menyetujui permintaan kami," jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Dr Haryoto, dr Triwowo Setyowati mengatakan, meski kondisi keduanya sudah membaik, namun pasangan suami istri ini masih harus menjalani perawatan.
"Untuk Pak Muhammad masih perlu mengeringkan luka bakarnya. Sedangkan Bu Tiyamah mulai belajar berjalan dengan dibantu perawat," ungkap Triwowo Setyowati.
(bdh/bdh)










































