Pembobolan melalui ATM Bank Jatim tersebut terjadi saat korban hendak mengambil uang senilai Rp 5 juta, di salah satu ATM bersama di kawasan Jalan Raya Jemursari Surabaya, pada 6 Oktober 2009.
Namun, kartu ATM yang sudah masuk ke dalam mesin tiba-tiba tidak bisa digunakan. Saat itu di layar mesin ATM muncul tulisan jika mesin ATM sedang tidak bisa digunakan. Karena kartunya tertelan dan tidak bisa dikeluarkan, AKP Sutadji segera menghubungi pihak Bank Jatim Bangkalan agar dilakukan pemblokiran.
Kapolsek Sukolilo, Bangkalan, AKP Sutadji, kepada wartawan mengatakan, keesokan harinya dia menghubungi pihak Bank Jatim di Bangkalan. "Saat dicek, uang saya raib sebesar Rp 15 juta," terang Sutadji kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Sukolilo, Bangkalan, Selasa (2/2/2010).
Dia menjelaskan, dalam print out yang diterima dari Bank Jatim tertera lima kali transaksi kepada pihak yang tidak dia kenal. Untuk transaksi pertama, berupa transfer uang senilai Rp 5 juta terhadap nasabah lain atasnama Tri Ari Cahyono.
Selanjutnya, selama empat kali berturut-turut juga tertera transfer terhadap nasabah lain, atas nama Niwayan Ruki Wiratni, yang setiap kali transfer senilai Rp 1.250.000.
Selain itu, juga ada transfer atas nama pribadi, dengan nilai sebesar Rp 5 juta. "Saat ini, tersisa uang senilai Rp 160.557," ujarnya heran.
Dia juga mengaku kecewa dengan pihak bank, sebab hingga saat ini tidak ada respon atau tanggungjawab dari Bank Jatim. "Pihak bank terkesan cuci tangan dengan kejadian yang saya alami," ungkapnya.
Sementara, Pjs Pimpinan Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sulamanjarrohim, saat dikonfirmasi membantah ada kasus pembobolan pembolan ATM milik nasabah.
"Tidak ada pembobolan melalui ATM atas nama Sutadji, namun uang yang ada dalam ATM sudah ditransfer terhadap orang/nasabah lain," tegas Sulamanjarrohim kepada wartawan di Bangkalan.
Dia juga mengaku sudah memberi penjelasan terhadap nasabah yang mengaku ATM-nya kena bobol dan menyarankan agar mendatangi Bank Indonesia (BI) unit lembaga intermedia. "Di sana akan jelas bukti dokumen digital yang telah ditransfer," pungkasnya. (bdh/bdh)










































