Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com korban bersama sejumlah warga melakukan penambangan sejak Senin pagi. Meski kegiatan tersebut ilegal dan telah dilarang oleh pemerintah daerah, namun warga tetap nekat melakukan penambangan.
Naas bagi salah satu warga saat menambang batu hingga kedalaman sekitar 1 meter dari permukaan tebing mendadak terjadi longsor. Hingga bebatuan berada di atas tebing menimpa korban. Lokasi penambangan sendiri bukanlah milik korban, melainkan milik Warjono seorang warga yang mengaku menguasai lahan tersebut.
"Korban tewas dengan luka di bagian kepala," kata Kapolsek Singosari AKP Agus
Guntoro kepada detiksurabaya.com di lokasi kejadian.
Korban diketahui telah meninggal dunia dibawa warga menuju rumah duka. "Keluarga
menolak untuk diotopsi," lanjut Agus, Senin (1/2/2010).
Menurut Agus, kasus ini sudah menelan dua korban. tertimpa batu. "Sudah dua kali, tambang itu memakan korban jiwa," tegasnya.
Agus mengaku pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada warga untuk
tidak melakukan aktivitas penambangan. Papan larang juga telah dipasang di lokasi.
"Kami sudah berulang kali memperingatkan warga agar tidak menambang," jelasnya.
(fat/fat)











































