"Pihak perusahaan sendiri belum bisa memastikan dengan tepat kerugiannya. Tetapi kalau ditaksir sekitar Rp 500 juta-an," ujar Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono kepada detiksurabaya.com, Jumat (22/1/2010).
Dia menjelaskan bahwa kejadian ini akan diselidiki termasuk memeriksa dua satpam yang berjaga dan pertama kali melihat api. Hingga pukul 11.15 WIB, api belum juga padam. Petugas PMK masih bejibaku memadamkan api dan berusaha membasahi kayu agar tidak merembet ke tempat lain.
(iwd/fat)











































