Korban yang dirawat di Puskesmas Sumberdari Kecamatan Rowokangkung ini dianiaya 3 warga yakni Achamd Bukhori (23), Manisran Muslim (50) warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowo Kangkung dan temannya, Dwi Nursaiban (20) warga Jalan Juanada Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Kota Lumajang.
"3 Jam sejak kejadian penganiyaan itu, 3 pelaku sudah kami tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolsek Rowokangkung Iptu Aris Supomo kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban mengendarai motor dan dinasehati salah satu pelaku. Namun nasehat itu tidak dihiraukan dan lebih memainkan gas motor di dekat rumahnya.
"Korban yang tersinggung dinasehati, kemudian berhenti dan memukul tersangka Bukhori," tuturnya.
Bukhori yang tidak terima dipukul lari menuju rumahnya mengambil sebilah clurit milik ayahnya. Korban yang masih di lokasi didatangi pelaku dan langsung menyabetkan celurit dibantu yang oleh ayah dan temannya.
"Korban dihajar oleh 3 pelaku secara bersama-sama," ungkap Aris.
Sementara Achmad Bukhori mengaku kesal dengan ulah pelaku yang sering membuat gaduh di lingkunganya saat malam hari. Meski diperingatkan beberapa kali, namun korban sering tidak menggubris dan malah mengajak berkelahi.
"Kalau dia tidak memukul saya, mungkin dia tidak saya bacok dengan clurit ini," jelas Bukhori di hadapan penyidik.
Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Rowokangkung untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.
(fat/fat)











































