Maskapai Tuntut Perbaikan Runway Maksimal 1 Minggu

Penutupan Lanud Abd Saleh

Maskapai Tuntut Perbaikan Runway Maksimal 1 Minggu

- detikNews
Senin, 12 Okt 2009 12:38 WIB
Maskapai Tuntut Perbaikan Runway Maksimal 1 Minggu
Malang - Dampak penutupan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang akibat dilakukan perbaikan, membuat 3 maskapai penerbangan di Kota Apel itu protes. Mereka memberi deadline Dinas Perhubungan waktu satu minggu agar perbaikan runway selesai dilakukan.

"Kami datang ke sini untuk mengetahui secara pasti batas waktu penutupan, dan jawabannya ada jaminan penyelesaian secepatnya," kata Dharmawan Yuliadi Hendarta, General Manager Garuda Indonesia Malang kepada detiksurabaya.com usai mendatangi Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (12/11/2009).

Dalam pertemuan itu, menurut Dharmawan, pihaknya bersama dua maskapai lain yaitu Sriwijaya Air dan Batavia Air memberikan batas waktu hingga satu minggu untuk menemukan jalan tercepat menyelesaikan permasalahan kondisi landasan.

"Batas waktu kami semua sama yaitu satu minggu," tegasnya.

Dharmawan menambahkan, jika nantinya penyelesaian melebihi batas waktu, maka secara resmi akan dilakukan penutupan jadwal penerbangan tujuan Malang.

"Penutupan jadwal penerbangan sementara saat ini dengan mengalihkan semua ke Bandara Juanda. Namun, jika melebihi batas waktu kami akan melakukan kajian ulang," jelasnya.

Meski melakukan protes akibat perbaikan runway itu, ketiga maskapai mengaku penutupan ini adalah wajar demi keselamatan transportasi. Mengingat kondisi landasan berpontensi buruk dengan ditemukannya 133 titik rawan rusak atau mengelupas.

Ditanya mengapa mendatangi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, ketiga maskapai beralasan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai pemilik wilayah bandara.

"Tanya kejelasan harus kesini, bukan ke dinas propinsi," jawab Muhammad Yusri Hamsyah Kepala Distrik Sriwijaya Air Malang kepada detiksurabaya.com. (bdh/bdh)
Berita Terkait