Warga Perumahan Elit Laporkan Universitas Brawijaya ke Polisi

Warga Perumahan Elit Laporkan Universitas Brawijaya ke Polisi

- detikNews
Rabu, 07 Okt 2009 17:04 WIB
Malang - Warga perumahan Griya Shanta, Kota Malang melaporkan Universitas Brawijaya (Unibraw) ke Polresta Malang, Rabu (7/10/2009). Unibraw dilaporkan karena telah melakukan perusakan fasilitas perumahan yang dibangun oleh warga.

Menurut Iwan Sang Angga, perwakilan warga yang melaporkan pengrusakan ini, Unibraw telah membuka paksa portal jalan di RT 10 RW IV Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru dengan jalan merusak kunci portal di perumahan elit itu pada Rabu pagi tadi.

Pembukaan paksa portal itu diduga dilakukan agar kendaraan pengangkut bahan bangunan untuk pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) yang ada di kawasan itu bisa masuk ke lokasi pembangunan.

"Tanpa izin pihak Brawijaya langsung merusak portal jalan. Kami sebagai warga menilai ini sudah tidak dapat ditolelir," ujarnya.

Iwan menambahkan, portal tersebut telah lama dibangun oleh warga dan hanya dibuka jika ada keperluan khusus. Seharusnya, lanjut Iwan, Unibraw terlebih dahulu meminta izin warga untuk menggunakan akses jalan milik perumahan, karena bukan jalan umum," tegasnya.

Laporan warga ini diterima oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang. Meski demikian, secara resmi laporan pengrusakan oleh Unibraw ini belum diterima.

Karena pihak pelapor yaitu warga harus melengkapi dahulu dengan bukti pengrusakan. "Kami diminta melengkapi dengan foto sebagai bukti, besok akan kami serahkan," tutur Iwan.

"Kami menyarankan laporan disertai bukti," jelas Kasatreskrim Polresta Malang, AKP Rofiq Ripto di Mapolresta Malang Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Secara terpisah Pembantu Rektor II Unibraw, Markum Sumitro mengatakan tidak tahu menahu soal perusakan ini. Dan dirinya menegaskan semua adalah tanggungjawab pelaksana pembangunan. "Kami tidak tahu soal itu," ujarnya.

Sekedar diketahui laporan perusakan ini adalah buntut dari konflik warga Perumahan Griya Shanta dengan UB terkait pembangunan RSAUB di Perumahan Griya Shanta.

Warga menolak pembangunan ini karena menilai RSAUB akan mencemari lingkungan perumahan. "Pembangunan rumah sakit secara tegas kami tolak, tanpa kompensasi dan syarat apapun," ujar Ketua RT 10 RW 04 Sutikno.

Menurutnya, warga akan terkena dampak limbah RSAUB karena hasil kajian warga mencatat teknologi pengolahan limbah secanggih apapun tidak akan bisa menghilangkan limbah itu secara total.

RSAUB dibangun dengan dana Rp 600 miliar. Bangunan itu berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar yang ada di kawasan Perumahan Griya Shanta.

Dana pembangunan RSUAB berasal dari APBN, dan direncanakan akan mulai dioperasionalkan pada 2011. Rumah sakit akan difungsikan sebagai rumah sakit pendidikan dan riset, serta pengobatan umum.
(bdh/bdh)
Berita Terkait