Pemeriksaan senpi itu dilakukan setelah apel di halaman parkir Mapolres Pamekasan, Selasa (6/10/2009). Lima orang anggota provost serempak memeriksa surat izin senpi.
"Ternyata ada 19 unit senpi yang suratnya kadaluwarsa. Terpaksa senjata itu kami tarik kembali sampai si pemegang dinyatakan lulus uji psikotes," ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Mohamad Kholil di sela-sela apel pemeriksaan senpi.
Menurut Kholil, pemeriksaan surat izin senpi akan dilanjutkan Rabu dan Kamis mendatang. Sedangkan uji psikotes dijadwalkan digelar Senin (12/10/2009) mendatang.
"Bagi anggota yang tidak lulus psikotes, maka yang bersangkutan tidak akan diberi jatah senpi," tegas Kholil.
Pemeriksaan surat senjata itu sendiri merupakan acara periodik yang dilakukan tiap tahun pada bulan Oktober bertepatan dengan peringatan HUT ke-64 TNI. Menurut Kholil, seluruh anggota Polres Pamekasan yang mendapat jatah senpi akan diperiksa surat izinnya. Dari total 612 anggota, setengahnya adalah anggota yang mendapat jatah senpi.
Pemeriksaan surat senjata tersebut sekaligus mengetahui kondisi senjata. Hal ini untuk mengetahui senpi yang rusak. Jika rusak, maka anggota yang memegang senjata akan diperiksa provost. Jika rusaknya senjata akibat keteledoran anggota, maka provost akan memberi sanksi.
"Yang bersangkutan akan ditanyakan penyebab rusaknya senjata," ujar Kholil.
(fat/fat)











































