Pulau Saredeng Kecil yang lebih luas dari Pulau Sitabok yang lebih dulu dikuasai investor memiliki keindahan hamparan pasir putih dan biota laut mirip Pulau Bunaken. Lahan di Pulau Saredeng Kecil sudah dibeli oleh investor senilai Rp 1 miliar. Namun yang masih menjadi persoalan yakni ada sertifikat lahan yang belum diselesaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Pulau Kangean Sumenep, Badrul Aini mengatakan, selain Pulau Saredeng Kecil, pihak investor juga sedang melirik Pulau Saredeng Besar yang berpenduduk sekitar 150 kepala keluarga (KK).
Untuk sampai ke Pulau Saredeng Kecil dan Saredeng Besar membutuhkan perjalanan laut dari Pulau Sitabok sekitar 1 jam. Sepanjang lokasi itu bagus untuk dikembangkan menjadi wisata laut seperti di Bunaken.
"Kedua pulau tersebut sangat cocok untuk dijadikan tempat wisata laut," kata Badrul kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan Trunojoyo, Sabtu (29/8/2009).
Badrul menjelaskan, investor asal Bali itu memang mengatasnamakan dirinya sebagai pembeli lahan, namun arah pengembangannya tetap akan dilakukan oleh pihak investor asing.
"Informasi yang saya terima, investor yang akan mengelola itu dari Canada dan Singapura," ujarnya.
Menurut Badrul, pengelolahan wisata pulau itu dilakukan investor asing tidak ada masalah, namun bila lahan itu dikuasai atasnama warga asing akan menjadi masalah besar. Sebab warga kepulauan dipastikan akan menolaknya.
"Dalam hal ini perlu pengawasan dari pemerintah, jangan sampai pulau-pulau kecil itu jatuh ke tangan asing," harapnya.
Untuk pengelolaan wisata pulau, jelas dia, sudah waktunya pulau-pulau di Sumenep menjadi pulau yang maju dan tidak selalu ketinggalan karena ketidak pekaan pemerintah kabupaten.
Selama ini kepulauan di Sumenep sangat terbelakang, baik dari transportasi laut maupun dari perputaran ekonominya. "Jadi, bila investor itu akan mengelola wisatanya dan tetap melibatkan warga setempat, saya pikir tidak ada masalah dan saya ikut mendukung," pungkasnya. (fat/fat)