Tersangka ditangkap warga dan nyaris jadi bulan-bulanan saat beraksi di kamar kost milik Tobrita Onley (17), pelajar di salah satu sekolah kefarmasian di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto. Kejadian tersebut dilakukannya pada Senin (20/7/2009) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Sebelum akhirnya ditangkap warga dia sempat terkunci dalam kamar kost. Ini setelah saat tersangka mencari barang curian, mendadak pemilik kamar masuk dan memergokinya hingga menguncinya dari luar," kata Kapolsek Mojoroto Iptu Budi Nariyanto, dalam gelar perkara di ruang kerjanya.
Dalam penanganan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vega R dan obeng yang dijadikan fasilitas oleh tersangka dalam beraksi, serta 2 buah celana dalam milik korban.
Sementara dalam pemeriksaan terungkap, perbuatan melakukan pencurian di dalam kamar kost tersebut ternyata bukan yang pertama kali dilakukan tersangka. 5 Kali pencurian diakui telah dilakukan di tempat yang sama, dengan hasil sebuah handphone, sebuah pemutar musik MP3, uang tunai Rp 100 ribu, dan sejumlah alat elektronik lainnya.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap saksi pemilik rumah kost, disana sudah terjadi 5 kali pencurian dalam sebulan dan tersangka mengakui sebagai pelakunya. Dari 5 kali pencurian tersebut, kami tidak menemukan barang curian karena sudah dijual," jelas Budi.
(bdh/bdh)











































