Suami Ernawati akan Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Malpraktek

Suami Ernawati akan Tempuh Jalur Hukum

- detikNews
Jumat, 19 Jun 2009 13:30 WIB
Malang - Imbas istrinya, Ernawati (30) lumpuh setelah melahirkan secara caesar di RS Bela Kesehatan Bokor, Turen, Malang 25 Mei 2009 lalu, suaminya Heri Purnomo (32) akan menempuh jalur hukum. Laporan itu terkait dugaan malpraktek terhadap istrinya.

"Kami akan mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum, dengan kondisi istri saya jadi lumpuh kayak gini," ujar Heri kepada detiksurabaya.com di rumahnya Desa Druju RT 14/ RW 04, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jumat (19/6/2009).

Menurut Heri, pihaknya telah dirugikan oleh rumah sakit. Padahal dirinya telah memenuhi biaya pengobatan. Sementara untuk memperkuat laporan, Heri meminta bantuan pemerintah desa agar memberikan pendampingan.

"Saya akan minta bantuan bu kepala desa untuk membawa kasus ini ke jalur hukum," imbuh Heri.

Langkah ini ditempuh, karena tidak adanya kejelasan dari pihak rumah sakit. Pria yang telah menikah selama 3 tahun ini menyesalkan sikap RS yang menyepelekan permintaannya mendapat rekam medis. Padahal, sebagai keluarga pasien dirinya berhak mendapatkan rekam medis. Bapak dua ini juga khawatir dengan kondisi istrinya kian memburuk.

"Kata pihak rumah sakit saat itu kami hanya berhak mendapatkan hasil foto rongent saja," ujarnya.

Secara terpisah Kepala Desa Druju Endang Suryaningsih ditemui di kantornya, mengaku dirinya siap mendampingi keluarga korban untuk mencari kejelasan. "Kami siap untuk mengadvokasi keluarga korban. Sampai kini kita masih berusaha mendapatkan bukti-bukti tertulis," ungkapnya.

Bermula perut terasa sakit saat usia kandungan 7 bulan, Ernawati (30) dilarikan ke RS Bela Kesehatan Bokor, Turen, Malang dan menjalani operasi caesar, 25 Mei 2009. Namun usai melahirkan anak kembar, pasien tiba-tiba lumpuh dan penglihatannya terganggu. Dalam operasi itu Ernawati melahirkan bayi kembar laki-laki. Satu diantaranya meninggal dunia. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.