Didesak Menikah, Pak Guru Bunuh dan Tanam WIL di Toilet

Didesak Menikah, Pak Guru Bunuh dan Tanam WIL di Toilet

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2009 17:38 WIB
Didesak Menikah, Pak Guru Bunuh dan Tanam WIL di Toilet
Blitar - Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Gara-gara didesak menikahi wanita selingkuhannya, Sutarman (53), seorang guru di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Jatiwiratan tega menghabisi nyawa Yuliani (27). Bahkan, mayat Yuliani dikubur di dalam toilet sekolah.

Terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut bermula saat keluarga korban menaruh curiga, karena yang bersangkutan tidak pulang sejak tanggal 2 Mei lalu. Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan keluarga korban, diketahui jika Yuliani telah dibunuh dan jasadnya ditanam dalam toilet sekolah tempat pelaku mengajar.

Petugas dari Polsek Selopuro dan Wlingi yang mendapat laporan langsung melakukan pembongkaran toilet dan menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan Rabu (6/5/2009) malam.

Saat ditemukan, mayat korban dalam posisi duduk bersimpuh dan ditanam dalam resapan air sedalam 1/2 meter yang belum jadi dan dicor dengan semen. Ironisnya, guna menutupi jejak pembunuhan, pelaku malapisi lantai tempat menanam korban dengan keramik.

"Kecurigaan muncul saat resapan air itu tiba-tiba sudah tertutup dan dilapisi keramik, padahal pengerjaannya belum jadi," kata Kapolsek Wlingi, AKP Muhaimin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2009).

Usai dievakuasi, jasad korban langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Blitar untuk diotopsi. Kamis siang, jasadnya telah diantarkan ke keluarganya dan dimakamkan di pemakaman tempat tinggalnya di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.

Dari pembongkaran tersebut, petugas langsung mengejar pelaku dan dapat ditangkap di Wendit, Malang. "Untungnya kami gerak cepat, karena saat kami tangkap pelaku sebenarnya sudah berencana kabur ke Nusa Tenggara Timur," imbuh Muhaimin.

Sementara hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, Muhaimin mengaku jika pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar rasa panik yang dirasakan pelaku. Hal ini karena korban mendesak dinikahi, setelah hamil 4 bulan.

"Untuk pembunuhan sendiri dilakukan tanggal 3 Mei di ruang kerja pelaku. Caranya, korban dicekik dan dibenturkan di dinding sebelum akhirnya ditanam di toilet sekolah," jelas Muhaimin.

Sementara untuk penanganan lebih lanjut atas kasus pembunuhan tersebut, pelaku dan sejumlah alat bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Blitar. Jika nantinya terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan ancaman hukuman maksimal mati dan minimal seumur hidup, karena disangka melanggar pasal 480 KUHP tentang pembunuhan berencana. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini