Puluhan Kilo Dendeng Mengandung Babi Beredar di Kediri

Puluhan Kilo Dendeng Mengandung Babi Beredar di Kediri

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 11:15 WIB
Kediri - Maraknya peredaran dendeng sapi yang diduga mengandung daging babi, tim gabungan Pemerintah Kota Kediri menggelar razia di sejumlah lokasi. Hasilnya, lebih dari 10 kilo dendeng sapi merek ACC, yang dipastikan mengandung daging babi beredar bebas di pasaran.

Razia yang dilakukan tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Bagian Humas menemukan dendeng merek ACC. Dendeng itu ditemukan di salah satu Toko Pitono Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.

Pantauan detiksurabaya.com dendeng merek ACC dipasarkan tanpa kemasan plastik dan dijual dengan satuan kiloan, dengan diletakkan dalam sebuah kaleng yang bagian luarnya ditulis dendeng merek lainnya. Petugas bisa memastikan jika dendeng tersebut merek ACC, setelah berhasil menemukan kardus pembungkusnya yang disimpan di bagian dalam toko.

Sementara untuk sejumlah lokasi lainnya seperti di kompleks pertokoan Jalan Patimura, Pasar Setono Betek, Pasar Pahing dan sejumlah pasar swalayan, petugas gagal menemukan adanya peredaran dendeng yang masuk daftar larangan edar dari BPPOM.

"Meski apa yang kami lakukan bisa dikatakan terlambat, tapi nyatanya peredaran dendeng terlarang ini masih ada di Kota Kediri," kata Kepala Seksi Perlindungan Komsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri, Anton Edi Suwarto kepada wartawan di lokasi, Kamis (23/4/2009).

Anton mengaku, akan mengamankan dendeng tersebut untuk diteliti lebih lanjut oleh satuan kerja terkait. Sementara untuk penjualnya akan diberi pembinaan.

"Jelas untuk penjualnya akan kami bina, agar untuk sementara waktu tidak lagi menerima dendeng yang dipastikan masuk larangan edar," ujar Anton.

Secara terpisah Tan Lie Hwa (54), pemilik Toko Pitono mengaku tidak mengetahui jika dendeng merek ACC menjadi salah satu produk yang dilarang beredar oleh BPPOM. Terlebih, dendeng yang dijual dengan harga Rp 70 ribu untuk setiap kilonya tersebut, sejauh ini masih sangat diminati masyarakat.

"Pedagangnya juga nggak ngasih tahu kalau ada daging babinya, saya jadinya kan nggak ngerti," ujar Cik Lie, panggilan akrab Tan Lie Hwa.

Meski begitu, jika mengetahui dendeng merek ACC dilarang beredar, Cik Lie mengaku tidak akan mengedarkan lagi. "Ya nanti kalau pedagangnya datang saya tolak. Saya bener-benar nggak ngerti kalau dendeng jenis ini dilarang beredar," katanya.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.