"Dari itu kita bisa mengetahui apakah ada kandungan alkohol atau zat lain yang bisa mempengaruhi pengemudi saat menjalankan mobinya," ujar kata Kasubag Lantas Polwil Malang Kompol Yandri saat ditemui wartawan di RSSA Malang, Kamis (16/4/2009).
Sesuai permintaan keluarga korban agar jenazah dibawa pulang lanjut Yandri, pihak kepolisian hanya melakukan visum luar terhadap kesembilan korban.
Sementara, dr Tasmono, dokter forensik RSSA Malang juga membenarkan pengambilan sample darah kesembilan korban.
"Kita tadi mengambil sample darah dan kandungan zat di lambung untuk dibawa ke laborat. Sementara, tadi hanya dilakukan visum luar," jelasnya.
Retak dan Patah Tulang
Dari kondisi sembilan korban keseluruhannya mengalami luka retak dan dan patah tulang. Sebagian besar di kepala," tegas Dr Tasmono.
Pihaknya tidak mempunyai kewenangan meneliti organ dalam kesembilan korban karena tidak mendapat persetujuan dari pihak keluarga. "Untuk itu kita mengambil sample luar saja," pungkasnya. (bdh/bdh)