Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Dinonaktifkan 4 Bulan

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Dinonaktifkan 4 Bulan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Jan 2026 12:44 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio kembali memimpin rapat setelah sempat dinonaktifkan selama 4 bulan. Eko memimpin rapat Komisi VI DPR bersama Perum Bulog.

Rapat dengar pendapat (RDP) itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Eko memimpin langsung rapat tersebut.

Eko mengatakan ada dua agenda dalam rapat tersebut. Di antaranya membahas Koperasi Desa Merah Putih dan penanganan bencana Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera," kata Eko seperti dilihat dalam video rapat di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).

Eko mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Fraksi PDIP terkait pergantian anggota. Di antaranya Dewi Yuliani dari Komisi III ke Komisi VI serta Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI

ADVERTISEMENT

"Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026," ujar Eko.


Putusan MKD

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR. MKD DPR menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah ramai kritik terhadap dirinya kurang tepat.

Dalam pertimbangannya, MKD menilai aksi joget Eko Patrio dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 tak ada niat menghina. MKD menilai Eko telah menjadi korban berita bohong.

MKD menyesalkan aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah ramai kritik terhadapnya. Menurut MKD, Eko seharusnya melakukan klarifikasi, bukan parodi sound horeg karena terkesan berlindung secara emosional dari kritik.

Halaman 2 dari 2
(amw/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini