Penyontrengan TPS 5 Sumenep Akan Diulang

Surat Suara Tercoret Tinta

Penyontrengan TPS 5 Sumenep Akan Diulang

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 15:38 WIB
Penyontrengan TPS 5 Sumenep Akan Diulang
Sumenep - Pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep, Madura menuai masalah. Penyontrengan di tempat pemungutan suara (TPS) 5 Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, bakal diulang.

Pasalnya, pencontrengan yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari dihujani protes dari para saksi partai politik. Sebab, surat suara yang diterima pemilih banyak yang tercontreng terlebih dahulu dengan tinta warna merah.

Surat suara yang tercontreng itu sama dengan temuan sebelumnya yakni PKB untuk DPRD Sumenep pada caleg nomor urut 1 dapil 2 yang meliputi Kecamatan Saronggi, Lenteng, Bluto dan ligenting.

Keputusan pencontrengan ulang itu berdasarkan keputusan Panwaslu Sumenep dan telah disepakati bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

"Karena banyak surat suara yang tercontreng sebelum dipakai maka diputuskan TPS 5 akan dilakukan pencontrengan ulang," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Bambang Hermanto, pada wartawan di lokasi, Kamis (9/4/2009).

Pihak panwas belum bisa merekomendasikan kapan pemilihan ulang itu dilaksanakan. "Pemilu ulang itu tentunya menunggu kesiapan pihak pelaksana," terangnya.

Sementara, anggota KPU Kabupaten Sumenep, Hidayat Andiyanto membenarkan jika di TPS 5 Desa Talang akan diulang sehubungan dengan temuan surat suara yang tercontreng terlebih dahulu dan banyak protes dari para saksi.

"Ya, di TPS 5 itu akan dilakukan pencontrengan ulang," tegas Hidayat pada wartawan di lokasi.

Jumlah DPT di TPS 5 Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, sebanyak 396 orang.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait