Warga mempertanyakan nama mereka yang tak masuk dalam daftar pemilih pada panitia pemungutan suara (PPS). Padahal pada pemilihan gubernur Jatim lalu, mereka bisa menyalurkan suaranya.
Menurut Suhadi anggota PPS di wilayah Sawotratap ada 100 orang warga yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dirinya sebagai anggota PPS mengaku heran karena 100 orang tersebut tidak masuk dalam DPT padahal dalam pemilihan gubernur lalu mereka masuk DPT dan memberikan hak pilihnya.
"Warga itu datangnya bergiliran dan mereka datang ke sini sejak kemarin. Mereka protes namanya tak masuk," ungkap Suhadi saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Kamis (9/4/2009).
Suhadi mengatakan dirinya tidak bisa memberi keputusan apapun terkait 100 orang warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Mereka tetap berpatokan pada aturan yang ada. Kalau tidak masuk dalam DPT maka tidak bisa menyontreng.
"Kita tidak bisa memberi keputusan apapun. Kalau kita izinkan menggunakan KTP untuk mencoblos tapi namanya tidak ada dalam DPT nantinya bisa muncul masalah," tuturnya.
Dia tidak tahu apa penyebab 100 orang warga tersebut tidak masuk dalam DPT. Sebagai PPS mereka menerima DPT berdasarkan surat dari KPU Sidoarjo. Karena menurutnya sejak awal tidak ada pendataan pemilih sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Data yang kita pegang ini sesuai dengan data KPU," pungkasnya.
(wln/gik)










































