Hampir 2 tahun ini, Hamidi mengobati para pasiennya. Tarifnya memang jauh lebih murah ketimbang tarif dokter. Tapi, risikonya jauh lebih berat ketimbang berobat di puskesmas.
Bisa-bisa nyawa pun melayang.
Beruntung kedok Hamidi cepat terbongkar. Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polwil Madura, Selasa (10/3/2009), menangkap Hamidi di rumahnya di Desa Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.
Saat ditangkap, Hamidi sedang mengobati seorang pasiennya. Sedangkan lima orang pasien lainnya, menunggu giliran.
Setelah mendekam semalam di sel tahanan Polwil Madura, akhirnya dia tampak shok dan jatuh sakit. Dia pun benar-benar membutuhkan perawatan dokter beneran. Itu sebabnya, Rabu (11/3/2009) pagi tadi, polisi mengantar Hamidi ke Poliklinik Bhayangkara Jalan Stadion Pamekasan.
Untuk menangkap Hamidi, polisi harus menyamar menjadi pasien. Begitu mendapat giliran masuk ruang prakeik, polisi langsung menangkap Hamidi yang saat itu sedang menyuntik pasien lainnya.
Saat menggerebek ruang praktek Hamidi polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 buah jarum dan 5 alat suntik, peralatan pompa tensi darah, pil CTM sebanyak 4 botol yang masing-masing berisi 100 butir, 14 kaplet antalgen, 4 botol injeksi B-Complexforte, sebuah gunting dan uang Rp 50 ribu pemberian pasien.
Kepala Subbag Reskrim Polwil Madura, Kompol Suyoto, mengatakan tersangka dijerat UU Kesehatan No 23 Tahun 2002, pasal 82 dan pasal 84. Tersangka Hamidi terancam pidana 5 tahun penjara.
Hamidi yang ditemui saat diperiksa penyidik, menampik tuduhan sebagai dokter gadungan. Hamidi hanya mengobati orang sakit dan tidak pernah mengklaim dirinya sebagai dokter. Sebab untuk mengobati pasiennya, Hamidi menerapkan teknik pijat.
Soal menyuntik pasien, Hamidi hanya menuruti permintaan pasiennya. Sebab, pasien yang berobat padanya lebih tersugesti dan cepat sembuh jika disuntik. Keahlian menyuntik ini, diperoleh saat dirinya sakit. Hamidi lalu menyuntik dirinya sendiri dan ternyata sembuh.
Kini, Hamidi pasrah atas nasibnya dan siap menjalani hidup di balik terali besi. (fat/fat)











































